01 November 2011

Gerakan Non Blok

Gerakan Non Blok (GNB)

Gerakan Non-Blok (GNB) (bahasa Inggris: Non-Aligned Movement/NAM) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari lebih dari 100 negara-negara yang tidak menganggap dirinya beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar apapun. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin "kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok" dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, zionisme, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik.[1] Mereka merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keangotaan PBB. Negara-negara yang telah menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT) Non-Blok termasuk Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan dan Malaysia. Anggota-anggota penting di antaranya Yugoslavia, India, Mesir, Indonesia, Pakistan, Kuba, Kolombia, Venezuela, Afrika Selatan, Iran, Malaysia, dan untuk suatu masa, Republik Rakyat Cina. Meskipun organisasi ini dimaksudkan untuk menjadi aliansi yang dekat seperti NATO atau Pakta Warsawa, negara-negara anggotanya tidak pernah mempunyai kedekatan yang diinginkan dan banyak anggotanya yang akhirnya diajak beraliansi salah satu negara-negara adidaya tersebut. Misalnya, Kuba mempunyai hubungan yang dekat dengan Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Atau India yang bersekutu dengan Uni Soviet untuk melawan Tiongkok selama beberapa tahun. Lebih buruk lagi, beberapa anggota bahkan terlibat konflik dengan anggota lainnya, seperti misalnya konflik antara India dengan Pakistan, Iran dengan Irak. Gerakan ini sempat terpecah pada saat Uni Soviet menginvasi Afganistan pada tahun 1979. Ketika itu, seluruh sekutu Soviet mendukung invasi sementara anggota GNB, terutama negara dengan mayoritas muslim, tidak mungkin melakukan hal yang sama untuk Afghanistan akibat adanya perjanjian nonintervensi.

Sejarah

Kata "Non-Blok" diperkenalkan pertama kali[rujukan?] oleh Perdana Menteri India Nehru dalam pidatonya tahun 1954 di Colombo, Sri Lanka. Dalam pidato itu, Nehru menjelaskan lima pilar yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk membentuk relasi Sino-India yang disebut dengan Panchsheel (lima pengendali). Prinsip ini kemudian digunakan sebagai basis dari Gerakan Non-Blok. Lima prinsip tersebut adalah:  
  1. Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
  2. Perjanjian non-agresi
  3. Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain
  4. Kesetaraan dan keuntungan bersama
  5. Menjaga perdamaian
Gerakan Non-Blok sendiri bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di Bandung, Indonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Pendiri dari gerakan ini adalah lima pemimpin dunia: Josip Broz Tito presiden Yugoslavia, Soekarno presiden Indonesia, Gamal Abdul Nasser presiden Mesir, Pandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India, dan Kwame Nkrumah dari Ghana.
Gerakan ini sempat kehilangan kredibilitasnya pada akhir tahun1960-an ketika anggota-anggotanya mulai terpecah dan bergabung bersama Blok lain, terutama Blok Timur. Muncul pertanyaan bagaimana sebuah negara yang bersekutu dengan Uni Soviet seperti Kuba bisa mengklaim dirinya sebagai negara nonblok. Gerakan ini kemudian terpecah sepenuhnya pada masa invasi Soviet terhadap Afghanistan tahun 1979.

Pertemuan GNB

Normalnya, pertemuan GNB berlangsung setiap tiga tahun sekali. Negara yang pernah menjadi tuan rumah KTT GNB di antaranya Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan, dan Malaysia. Biasanya setelah mengadakan konferensi, kepala negara atau kepala pemerintahan yang menjadi tuan rumah konferensi itu akan dijadikan ketua gerakan untuk masa jabatan tiga tahun.
Pertemuan berikutnya diadakan di Kairo pada 1964. Pertemuan tersebut dihadiri 56 negara anggota di mana anggota-anggota barunya datang dari negara-negara merdeka baru di Afrika. Kebanyakan dari pertemuan itu digunakan untuk mendiskusikan konflik Arab-Israel dan Perang India-Pakistan.
Pertemuan pertama GNB terjadi di Beograd pada September 1961 dan dihadiri oleh 25 anggota, masing-masing 11 dari Asia dan Afrika bersama dengan Yugoslavia, Kuba dan Siprus. Kelompok ini mendedikasikan dirinya untuk melawan kolonialisme, imperialisme dan neo-kolonialisme.
Pertemuan pada tahun 1969 di Lusaka dihadiri oleh 54 negara dan merupakan salah satu yang paling penting dengan gerakan tersebut membentuk sebuah organisasi permanen untuk menciptakan hubungan ekonomi dan politik. Kenneth Kauda memainkan peranan yang penting dalam even-even tersebut.
Pertemuan paling baru (ke-13) diadakan di Malaysia dari 20-25 Februari 2003. Namun, GNB kini tampak semakin tidak mempunyai relevansi sejak berakhirnya Perang Dingin.

Prinsip dasar Non-Blok

Untuk artikel ini silakan lihat Dasasila Bandung
Non-Blok didirikan berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung .

Tempat dan tanggal KTT GNB

 

Sekretaris Jendral

Sekretaris Jendral Gerakan Non-Blok
Nama
Asal negara
Mulai
Akhir
1998
2003






















Peran Gnb terhadap Indonesia

Gerakan Non Blok (GNB) atau Non-Aligned Movement didirikan pada tahun 1961 dengan diselenggarakannya KTT Pertama GNB di Beograd, Yugoslavia. GNB saat ini beranggotakan 114 negara. Gerakan ini dipelopori oleh Presiden Soekarno dari Indonesia, Josip Broz Tito dari Yugoslavia, Gamal Abdul Nasser dari Mesir, Jawaharlal Nehru dari India dan Kwame Nkrumah dari Ghana.

Tujuan GNB seperti tercantum dalam Deklarasi Havana, 1979 adalah untuk menjamin “kemerdekaan nasional, kedaulatan, keutuhan wilayah dan keamanan negara-negara non-blok” dalam perjuangan mereka melawan “imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, apartheid, rasisme, termanusk zionisme dan segala bentuk agresi, pendudukan, dominasi, gangguan atau hegemoni asing disamping menentang politik blok dan politik negara besar.”

Di awal kelahirannya, agenda politik menjadi fokus utama GNB. Namun sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).

GNB tidak memiliki sekretariat tetap dan organisasi digerakan oleh ketua GNB saat ini dengan dibantu oleh ketua lalu dan ketua akan datang (troika). Untuk pertemuan GNB di bawah level summit, terdapat antara lain : ministerial meeting, sedangkan kegiatan sehari-hari diatur coordinating bureau GNB yang berada di PBB, New York.

Sebagai sebuah suatu pergerakan (movement), keputusan-keputusan yang telah dicapai dan disepakati dalam GNB seringkali masih bersifat morally binding, tidak mempunyai kekuatan yang mengikat (obligatory). Namun sebagai pergerakan, GNB telah mencatat banyak keberhasilan sebagai kelompok penekan, terutama dalam forum PBB.

Kepentingan Indonesia dalam GNB
GNB merupakan organisasi multilateral non PBB yang penting bagi dukungan kepentingan Indonesia di forum global karena beranggotakan 2/3 negara anggota PBB. GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia. Bahkan prinsip-prinsip dasar GNB selaras dengan falsafah dan kebijakan bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Semangat non blok ini tertuang dengan jelas pada Pembukaan UUD 1945. Sejalan dengan itu, tepat tiga tahun setelah kemerdekaan, semangat ini kembali ditegaskan oleh Dr. Mohammad Hatta, dalam pidatonya di muka Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat yang berjudul “Mendayung Antara Dua Karang”, yang selanjutnya dikukuhkan sebagai politik luar negeri bebas dan aktif.

Tahun bergabungnya Indonesia ke dalam GNB
Indonesia bergabung dengan GNB sejak gerakan ini didirikan tahun 1961 karena merupakan salah satu pendiri GNB dan telah terlibat dalam pembicaraan awal untuk pembentukan “organisasi” bagi negara-negara yang baru merdeka..

Peran Indonesia dalam GNB
Peranan Indonesia, khususnya Presiden Soekarno, dalam meletakkan fondasi pendirian GNB dinilai cukup besar. Konferensi Asia-Afrika (KAA), yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 merupakan momen penting sekaligus embrio berdirinya GNB. Selain itu, hingga saat ini prinsip-prinsip Dasa Sila Bandung, sebagai salah satu hasil KAA, tetap menjiwai setiap upaya GNB

Indonesia pernah menjadi ketua GNB (1992-95), saat ini menjadi ketua NAM CSSTC (Non-Aligned Movement Center for South-South Technical Cooperation) di Jakarta; dan pelopor kemitraan strategis baru Asia-Afrika melalui KAA 2005. Indonesia juga menjadi ketua Working Group on Disarmament di GNB dan berperan aktif dalam isu pelucutan senjata internasional.

Dengan berakhirnya sistem bipolar, muncul keragu-raguan peran GNB. Dalam KTT ke-10 GNB di Jakarta tahun 1992 dibawah keketuaan Indonesia, sebagian besar ketidakpastian dan keragu-raguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Jakarta Message, sebagai hasil KTT, menyatakan bahwa yang dibutuhkan GNB bukan hanya agenda bagi Selatan (negara berkembang) , namun juga dialog -- bukan konfrontasi -- dengan Utara. GNB merupakan forum untuk itu.

Dalam kerangka GNB, Indonesia juga memberikan andil yang cukup signifikan dalam membantu upaya-upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Bosnia Herzegovina dengan menyumbang sebesar US$ 8,075 juta, termasuk bantuan rakyat Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia sebesar US$ 3 juta.

Indonesia juga berperan aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina. Komite Palestina GNB (Komite-9) dalam KTM ke-12 GNB di New Delhi, 1997, telah memasukkan Indonesia sebagai anggota ke-10 Komite Palestina GNB. Dalam kaitan ini, Menlu RI bersama delegasi tingkat menteri Komite Palestina GNB tersebut, telah berkunjung ke Palestina pada 2 Juni 2002 sebagai ekspresi solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina yang tengah menghadapi kepungan pasukan Israel di Ramallah. Selain itu, Indonesia juga turut berperan aktif dalam membantu upaya-upaya penyelesaian masalah lainnya seperti Irak, Afghanistan dan Semenanjung Korea.

Pandangan Indonesia tentang GNB di masa sekarang dan mendatang
Indonesia memandang bahwa GNB merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia (1992-1995). Selama masa kepemimpinannya, Indonesia diakui telah berhasil memajukan pendekatan baru GNB yang berorientasikan pada kemitraan, dialog dan kerjasama serta meninggalkan sikap konfrontatif dan retorika semata.
Dengan sikap kooperatif tersebut, GNB mampu merubah persepsi yang pernah melekat di kalangan negara maju bahwa GNB merupakan kelompok yang berpandangan apriori dan hanya bisa menuntut. Dengan demikian, GNB mampu berkiprah secara konstruktif terutama dalam interaksinya baik dengan negara-negara maju maupun dalam organisasi dan badan-badan multilateral/ internasional.

27 October 2011

pemuda dan sosialisasi

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Pemuda dan Sosialisasi
Makalah ini berisikan tentang informasi tentang Pemuda dan Sosialisasi atau yang lebih khususnya membahas masalah yang sering terjadi di sekitar kita yang menyangkut judul makalah ini, kami menyusun makalah ini juga berasal dari sumber yang kami anggap terpercaya dan cukup relevan dan.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Depok 26 Oktober 2011





        Penyusun























I.Maksud dan Tujuan

Maksud:
Maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk lebih menjelaskan permasalahan tentang Negara dan Warganegara  yang ada disekitar kita dan juga sebagai wawasan kepada para pembaca.
Tujuan:
Tujuan makalah ini ditulis adalah sebagai tugas dosen dengan mata kuliah Ilmu Sosial.

II. Latar Belakang

Negara adalah suatu tempat dimana aspirasi dan pemerintahan berlangsung, karena negara berdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai satu tujuan visi dan misi. Dan orang yang mendiami suatu negara disebut warganegara, dan warganegara mempunyai hak dan kewajiban dalam berwarganegara seperti membayar pajak, ikut pemilihan umum dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
Maka kami membuat sebuah makalah yang berjudul negara dan warganegara agar para pembaca bisa memahami dan memaknai apa itu negara dan warganegara dan cara pandang kita tentang negara dan warganegara































BAB I

III.Tinjauan Teori
Pemuda dan Sosialisasi
Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
PERAN MEDIA MASSA

Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalh kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1. Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
-Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
-Potensi-potensi Pemuda
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.Dinamika dan kreatifitas.
c.Keberanian mengambil resiko
d.Optimis dan kegairahan semangat
e.Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.Terdidik
g.Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.Patriotismedan nasionalisme
i.sikpa kesatria
j.Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi. 
-Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli 
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
 Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Studi Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.


Internalisasi belajar dan sosialisasi
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialis pada dasarnya memilliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur hubungan pribadi( mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku , yang semula tidak dimiliki sekarang menjadi telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung dilingkungan maupun dilembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan yang berbeda. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Pendririan dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain diluar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan ‘aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
1.      Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.      Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

-Peranan sosial mahasiswa dan pemuda  di masyarakat.
 Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

 Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

-Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
 Generasi Muda

 Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

 Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
Landasan Idiologi: Pancasila
Landasan Konstitusiona:l UUD 1945
Landasan stategis :Garis-garis besar haluan negara
Landasan Historis: Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
Landasan Normatif: Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

IV.Metodologi

Metodologi adalah ilmu-ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji. Yang sedang dibahas dalam makalah ini adalah metodologi tentang Negara dan Warganegara.

V.Study Kasus

Kasus 1

     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

Kasus 2

            Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
            Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
            Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
            Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
            Sukarno, Hatta, Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
            Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
            Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
            Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
            Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
            Dengan penuh harapan moga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi.


























BAB II


VI.Kesimpulan:
            Pada makalah ini kami beberkan beberapa definisi pemuda dan sosialisasi, memang pemuda adalah penerus bangsa dan negara jadi mereka turut andil dalam hal pembangunan. Karena pada saat masa sebelum kemerdekaan mereka juga berjuang untuk negara Indonesia, tapi pada masa-masa seperti inilah kebangkitan pemuda untuk memajukan Indonesia terus dibangkitkan agar mereka lebih peduli lagi pada bangsa dan negara.
            Maka dari pada itu pemerintah juga harus memfasilitasi pemuda dalam kegiatan berpolitik, karena mereka mempunyai pemikiran-pemikiran yang cerdas untuk lebih memajukan negara ini, karenanya kita pun sebagai pemuda harus lebih kritis dalam permasalahan pada negara dan bangsa maka itu lah pemuda Indonesia yang baik dan bisa berguna demi negaranya.
           
           
           

































DAFTAR PUSTAKA

(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/ 

20 Cara Membuat Artikel SEO Friendly

  20 Cara Membuat Artikel SEO Friendly Menulis artikel dengan baik belumlah cukup. Anda juga harus membuat artikel tersebut ramah mesin penc...